Arsitektur Masjid Postmodern
1. Arsitektur
Arsitektur kadang dikenal sebagai dasar dari seni rupa “the mother of art”. Keunikan arsitektur diantara karya seni adalah dalam pemenuhan praktis untuk kebutuhan pokok, dengan perannya sebagai seni yang nyaris tak diduga oleh produk yang dihasilkan. (Pile, 1988, hlm. 389). Semakin berkembangnya kemajuan zaman, manusia tidak hanya semakin maju pada bidang teknologi saja, tapi juga maju dalam perkembangan kebudayaan. Salah satu bagian dari kebudayaan antara lain kesenian yang ada pada kebudayaan itu karena “kesenian adalah bagian dari kebudaan manusia yang dapat didokumentasikan atau dilesatrikan, dipublikasikan, dan dikembangkan sebagai salah satu upaya menuju kemajuan peradaban dan mempertinggi derajad kemanusiaan salah satunya dengan mengangkat kebudayaan daerah” (Wulan & Afandi, 2016). Dengan demikian semakin banyak desain yang berwawasan kebudayaan dan humanisme, maka diharapkan dapat tercipta lingkungan yang ekologis dan banguanan yang nyaman dan ramah lingkungan. Jadi apakah sebenarnya arsitektur itu, serta bagaimana arsitektur bisa menjadi bagian dari seni?
Menurut Attoe (1979) teori tentang apakah sebenarnya arsitektur meliputi identifikasi variable-variabel penting seperti: ruang, struktur atau proses-proses kemasyarakatan yang dengan pengertian demikian bangunan-bangunan seharusnya dilihat atau dinilai. (dalam Wahid & Alamsyah, 2013, hlm. 12). Hal tersebut membuktikan bahwa ilmu mengenai antropologi arsitektur sangatlah penting dan dibutuhkan dalam menilai arsitektur menjadi sebuah karya seni. Walaupun banyak masyarakat pada saat sekarang ini hanya menganggap bahwa arsitektur merupakan bangunan sebagai tempat tinggal. Karena pada dasarnya, arsitektur adalah aktifitas yang menghasilkan objek tertentu. (Barliana. 2010, hlm. 26). Di mana, dalam “Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa arsitektur adalah seni dan teknik bangunan yang diciptakan untuk memenuhi keperluan manusia yang berbudaya” (Soenarto & Sudyarto. 1983, hlm. 11).
2. Masjid
Masjid bagi umat beragama Islam adalah tempat yang suci yang digunakan untuk beribadah, masjid berasal dari bahas Arab “sajadah” yang berarti tempat sujud atau tempat untuk menyembah Allah (Ayub, 1996. hlm 1) sedangkan kata sujud berarti patuh, taat, tunduk, penuh hormat dan takzim. Kata masjid adalah kata benda yang menunjukan tempat (diaraf makan) yang berasal dari kata sajadah yang berarti tempat sujud (Roqib, 2005, hlm. 73).
Berdasarkan pada penjelasan dari beberapa ahli dapat ditarik kesimpulan bahwa masjid adalah tempat bersujud atau yang biasa dikenal dengan sholat untuk menyembah Allah SWT. Mengutip buku Irawan (2014, hlm 21) menjelaskan:
Wahai rasulullah, masjid apakah yang paling pertama dibangun di bumi?” Beliau menjawab, “Al-Haram”. Saya bertanya lagi, “Kemudian apa?” beliau menjawab, “Al-Masjidil, Al-Aqsha.” Saya bertanya, “Berapa lama selang waktu diantara keduanya?” beliau menjawab, “40 tahun. Di mana saja shalat menjumpai kamu maka shalatlah karena itu adalah masjid.” (HR. Bukhari)
Selanjutnya, Al-Qaradawi (2000, hlm. 7) menjelaskan, masjid adalah rumah Allah SWT, yang dibangun agar umat mengingat, mensyukuri, dan menyembah-NYA dengan baik. Masjid yang merupakan bangunan arsitektur utama dalam Islam juga digunakan untuk beberapa aktifitas lain yang berhubungan dengan kerohanian. Fanani (2009, hlm. 244) menyebutkan bahwa masjid adalah benda yang disakralkan. Banyak kita dengar cerita Islam bahwa Rasulullah SAW menjadikan masjid sebagai tempat untuk menyiarkan agama Islam dalam dakwah Nya. Ansary (2012) menjelaskan titik puncak kejayaan Islam yang diperlihatkan dari segi karya arsitekturnya setelah Rasullah SAW wafat adalah pada masa pemerintahan kekhalifahan Abbasiyah pada masa 737-961M. (dalam Rony. 2014).
Bangunan masjid pada awalnya sangatlah sederhana yang terletak bersandingan dengan tempat tinggal nabi Muhammad SAW yang terbuat dari batu, tiang masjid terbuat dari batang pohon kurma dan atapnya terbuat dari pelepah kurma. Rochym (1983, hlm. 144) menjelaskan masjid adalah perwujudan dari rasa patuh yang amat tinggi dari masyarakat muslim yang mendirikannya. Hal itu disebabkan karena masjid merupakan salah satu mata rantai dari rangkaian keimanan manusia kepada tuhannya. Seiring dengan perkembangan zaman masjid kemudian dibangun lebih baik lagi meskipun, masih terlihat sederhana dengan tidak mengurangi fungsi dan tujuan utama masjid didirikan.
Masjid, merupakan suatu karya budaya yang hidup, kerana masjid itu sendiri merupakan sebuah karya arsitektur yang dibangun dan digunakan oleh masyarakat umat muslim secara luas, dan digunakan terus menerus dari generasi ke generasi. (Barliana. 2008). Al Quran tidak mengandung perintah khusus berkaitan dengan bangunan arsitektur masjid. Oleh karena itu para arsitek bebas menafsirkan petunjuk dasar berdasarkan kerangka pemikiran yang telah dimiliki (Tjahjono, 2002).
Perkembangan masjid yang demikian pesat dilakukan untuk memberikan kesan yang lebih nyaman dalam beribadah dan sebagai wujud kecintaan terhadap Allah SWT dan nabi Muhammad SAW. Masjid menjadi pusat karya nabi Muhammad dari dalam masjid-nya, dalam ketertiban sosial dengan disiplin yang ketat dan etika yang luhur kepada para pengikutnya. Sholat berjamaah menjadi media yang jitu untuk mengendalikan kebiasaan-kebiasaan akan kekuatan dan kekasaran dengan latihan untuk menunduk, bersujud, secara teratur dan penuh ketertiban. (Fanani. 2009, hlm. 233).
Masjid merupakan tempat untuk beribadah dan melaksanakan kegiatan positif umat Islam, semakin berkembang Islam disuatu lingkungan maka semakin banyak pengaruh yang masuk sehingga melahirkan bentuk-bentuk masjid yang beragam (Alimin. 2016). Itulah sebabnya banyak ditemukan masjid yang beraneka ragam bentuk yang unik dan indah digunakan sebagai tempat bersujud umat Islam. Baik itu masjid tradisional, modern bahkan postmodern yang memberikan unsur tradisional atau budaya dan modern dalam desain pembangunanya, hingga menjadikan pemikiran- pemikiran tersebut sebagai bagian dari identitas bangunan dibangun dan didirikan karena identitas membantu masyarakat yang melihat benda tersebut mengenali suatu objek dari segi budaya, agama, ras dari berbagai aspek hingga hal tersebut menjadikannya peraktek budaya yang terus berkembang sepanjang waktu (Chandler, 2012).
Bangunan masjid adalah salah satu arsitektur Islam yang fungsi utamanya menjadi tempat menjalankan ibadah sholat. Masjid menjadi arsitektur Islam yang memiliki sumber pengetahuan yang luas dan mendalam. Di dalam arsitektur Islam terdapat konsep mengenai perlambangan yang diwujudkan melalui benda, kebermaknaan dalam kaitan dengan fungsi atau kegunaannya, isi pesan yang terkandung di dalamnya, khususnya apabila terdapat tulisan padanya, teknologi untuk membuatnya, dan pola tingkah laku yang terkait dengan pemanfaatannya. (Sedyawati. 2006, hlm. 161). Dengan demikian, masjid menjadi karya budaya yang hidup, karena masjid merupakan karya arsitektur yang selalu akan dibangun, dipakai oleh masyarakat, dan digunakan secara terus menerus dari generasi ke generasi muslim selanjutnya.
Dalam keyakinan tauhid tak ada benda yang tak disucikan, telah ditegaskan bahwa ketika Muhammad di utus Allah, ia tidak berbekalkan cetak biru arsitektur masjid, dalam dinamika perkembangan kebudayaan muslimlah pembakuan corak arsitektur masih terjadi… ia dibutuhkan hadir oleh peran dan sekedar sebagai penanda. Tak lebih. Apabila dilihat dengan cermat tampilan tersebut mengandung ciri pembeda.
“dari waktu ke waktu, miqrab mengalami perkembangan wujud, tanpa harus mengalami perkembangan fungsi. Miqrab awalnya merupakan bentuk dekoratif pada dinding kiblat, perkembangan menjadi ruang pengimaman yang dikenal dengan maqsura. Kecenderungan ruangan ini muncul pada masa kekhalifahan bangsa Umawy, sebagai akomondasi keamanan ketika seseorang khalifah harus hadir sebagai imam. Dipicu oleh pergaulan budaya yang berkembang telah membangkitkan sifat dasar aristokratik penguasa”
ekspresi kaligrafi menjadi sangat original karena memadukan karakter yang terbentuk dari elemen huruf khas Arab berpadu dengan kalimat Al-Quran atau hadist NAbi di mana asal sumbernya memang dari Islam. Sesuai dengan ciri kaligrafi, maka karakter huruf dan tulisan menjadi unsur penting. Corak gaya rik’ah, tsulus, atau kufi, memberikan sumbangan dekoratifnya.
Dalam hadits ‘Aisyah radiallahu’anhu ia berkata “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasalam pulang dari safar. Ketika itu aku menutup jendela rumah dengan gorden yang bergambar (mahluk benyawa). Ketika melihatnya wajah Rasulullah berubah. Beliau bersabda: “wahai Aisyah orang yang paling keras adzabnya dihari kiamat adalah yang menandingi ciptaan Allah” lalu aku memotong-motongnya dan menjadikannya bantal (HR. Bukhari dan muslim).
- Fungsi masjid sebagai tempat sholat
- Fungsi sosial kemasyarakatan
- Fungsi politik
- Fungsi pendidikan
- Fungsi ekonomi
- Fungsi pengembangan seni dan budaya. (dalam Musodik 2016)
Fungsi dan peran masjid pun mengalami perkembangan, tidak lagi hanya sebagai tempat ibadah juga sebagai tempat konsultasi dan komunikasi berbagai bidang baik yang berkaitan dengan penegakan ajaran agama, maupun fungsi sebagai tempat sosial kemasyarakatan. Seiring dengan penyebaran agama Islam ke luar Jazirah Arab, masjid pun mengalami berbagai penyesuaian dari sisi bentuk, desain, bahkan fungsi dan perannya dalam perkembangan sosial kemasyarakatan di mana masjid didirikan, begitupun yang terjadi pada masa kerajaan Indonesia. (Nasution, 2014)
SEMOGA BERMANFAAT
No comments: